![]()

Mataram (ANTARA) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj Sitti Rohmi Djalilah menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menangani dan melindungi pekerja migran Indonesia melalui Program Zero Unprosedural Migran Berbasis Desa.
“Kenapa harus berbasis dan mulai dari desa? Sebab masalah utama yang menjadi korban PMI selama ini kebanyakan berasal dari pelosok-pelosok desa,” kata Rohmi, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi di Mataram, Senin.
Menurut wagub, selama ini para agen atau perekrut tenaga kerja ilegal selalu beroperasi di desa-desa hingga dusun untuk memperdayai calon PMI yang masih polos dan minim informasi.
“Segala daya dan upaya, bahkan bekerja sama dengan jaringannya di desa tersebut, mereka mengimingi calon TKI untuk bekerja tanpa uang dan syarat macam-macam,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, melihat keadaan di lapangan seperti itu, kunci utamanya, semua pihak, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, dunia kerja hingga pelosok desa, bersinergi memasifkan dan mengefektifkan sosialisasi dan edukasi tentang menjadi tenaga kerja yang baik dan benar.
“Memanfaatkan posyandu keluarga juga bisa untuk edukasi, apalagi sekarang hampir semua dusun di NTB memiliki posyandu,” kata Wagub NTB.
Selain itu, para PMI atau TKI, termasuk pekerja lokal,
juga harus dibekali dengan kompetensi yang baik, memiliki ketrampilan yang mumpuni. Begitupun tentang pemahaman tentang dunia kerja dan keselamatan serta kesehatan kerja.
“Termasuk membangun link dan match antara dunia usaha dan penyedia tenaga kerja, sehingga penyedia tenaga kerja dapat mendistribusikan pekerja ke dunia usaha yang siap pakai dan dibutuhkan,” ucapnya.
Menurut dia, semua komponen harus punya komitmen yang baik untuk mewujudkan Zero Unprosedural Migran di NTB.
“Stop kita menonton dan membiarkan perdagangan manusia melalui TKI, masyarakat harus berani melapor,” kata Rohmi, menegaskan.
Wagub juga menyampaikan apresiasi terhadap perusahaan yang berkomitmen menerapkan K3 dan protokol kesehatan untuk dunia usaha dan tenaga kerjanya, karena keselamatan dan kesehatan tenaga kerja poin yang lebih utama dalam dunia kerja.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menyampaikan bahwa fokus rakor ada tiga pembahasan utama.
“Tugas utama itu, di antaranya zero unprosedural migran, sinergi antara provinsi, kabupaten/kota dan dunia usaha untuk mengangkat kembali indeks ketenagakerjaan NTB dan tindak lanjut UU Cipta Kerja,” kata Gede.
Ia menyatakan, zero unprosedural migran ini menjadi kebutuhan mendesak yang harus diselesaikan, karena hal ini menjadi penyebab utama persoalan PMI di luar negeri.
Sesuai dengan data jumlah PMI NTB yang bekerja di luar negeri ada 251.000 orang. Di Tahun 2020 NTB memberangkatkan PMI dengan 15 negara tujuan sebanyak 6.585 orang, sedangkan Tahun 2021 ada 330 orang di 15 negara penempatan.
Namun per September 2021 karena pandemi, jumlah PMI yang dipulangkan mencapai 21. 452 orang. Dari angka tersebut 9.184 orang PMI yang bermasalah.
Untuk itu, kata wagub, pananganan dan edukasi dari tingkat desa hingga provinsi harus diperkuat.
“Kami sepakat bahwa pencegahan harus mulai dari hulu ke hilir dan peran kades jajarannya hingga secara berjenjang di desa harus optimal,” kata Gede.
Kegiatan ini juga dalam rangka implementasi kesepakatan bersama atau MoU gubernur dengan bupati/wali kota tentang peningkatan perlindungan PMI zero unprosedural migran.