Tanggapan Ketua NasDem Sulbar soal Kisruh TNI-Polri Pj Kepala Daerah

 

MAMUJU – Pemerintah membuka opsi penunjukan perwira TNI-Polri sebagai penjabat (Pj) kepala daerah, menjelang Pilkada Serentak 2024.

Hal ini menuai pro kontra lantaran dianggap berpotensi memunculkan opini publik soal dwifungsi.

Salah satu daerah yang bakal diisi oleh Pj kepala daerah adalah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ali Baal-Enny Anggreni bakal berakhir pada 2022 mendatang.

Tokoh politik di Sulbar pun ikut menanggapi soal wacana perwira TNI-Polri jadi Pj gubernur.

Ketua DPW NasDem Sulbar, Anwar Adnan Saleh, menilai, penunjukan perwira aktif dari kalangan TNI dan Polri sah-sah saja selama sudah disepakati oleh DPR dan Kemendagri.

“Yang keliru itu kalau tidak ada dasar hukumnya. Tapi selama sudah disepakati Komisi II dan Kemendagri, saya kira nggak ada masalah,” ungkap Anwar, Senin, 27 September 2021.

Politikus yang akrab disapa AAS itu menjelaskan, kepala daerah di Indonesia yang akan berakhir masa jabatan jumlahnya relatif banyak.

Pemerintah bisa saja kekurangan pejabat eselon 1 dari kalangan ASN untuk mengisi Pj kepala daerah.

Olehnya, penunjukan TNI-Polri dirasa sebagai pilihan strategis Mendagri.

Bagi AAS, pola kepemimpinan militer dan sipil tak ada bedanya selama memiliki visi membangun.

“Toh, militer juga kan aparatur negara. Jadi saya kira tidak masalah,” jelas AAS.

Sebelumnya, Kemendagri memastikan penunjukan TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah sesuai aturan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, menyatakan, penunjukan keduanya sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Kemungkinan-kemungkinan seperti itu menjadi pertimbangan jika kita melihat kondisi daerah yang memang memerlukan seperti itu,” tutur Benni.

Namun demikian, pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, yang pernah menjadi Pj Gubernur Riau, mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengangkat anggota TNI-Polri sebagai Pj gubernur jelang Pilkada Serentak 2024.

Djohan menilai, apabila kekosongan kursi kepala daerah bukan diisi ASN namun TNI-Polri, maka ia khawatir akan timbul opini publik soal dwifungsi.

Sumber: CNN, Jawapos.Com

 

HARLY

Leave a Comment