
Timika (ANTARA News Papua) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Papua (DJB-CK) Akhmad Rofiq meminta para pelaku usaha ekspor impor agar melaporkan kepada pimpinan jika ada oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat praktik pungutan liar (pungli).
“Kalau ada oknum bea cukai yang melakukan pungutan, laporkan ke kami baik secara terbuka maupun secara tertulis,” kata Rofiq di Timika, Senin.
Ia menegaskan sejak 12 Juli 2017 jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai seluruh Indonesia terus mengampanyekan soal pelayanan bea cukai harus bersih.
Dalam melayani kepentingan mitra terkait, katanya, bea cukai tidak memungut satu peserpun di luar dari ketentuan yang wajib disetorkan ke negara.
“Kebutuhan pegawai bea cukai sudah tercukupi, jadi tidak perlu ada pungutan-pungutan macam-macam. Kami diperintahkan oleh bapak Dirjen Bea Cukai untuk turun ke semua kantor pelayanan guna mengecek apakah masih ada pegawai bea cukai yang terlibat praktik pungli. Kalau masih ada, akan diambil tindakan tegas,” ujar Rofiq.
Dalam kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeaan C Amamapare, Akhmad Rofiq juga menggelar pertemuan khusus dengan manajemen PT Freeport Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di Rimba Papua Hotel Timika itu untuk membicarakan soal pengurangan produksi konsentrat Freeport sebagai imbas dari penutupan tambang terbuka Grasberg Tembagapura yang juga akan berdampak pada penurunan ekspor konsentrat Freeport ke manca negara.
Manajer Ekspor Impor PT Freeport Indonesia Edwin Kailola mengakui situasi operasional tambang Freeport di 2019 ini memasuki tahapan penurunan, khususnya produksi konsentrat yang dihasilkan dari tambang terbuka Grasberg.
“Ekspor konsentrat secara prediksi dengan perhitungan teknis operasional akan mengalami beberapa dampak penurunan. Aktivitas ekspor konsentrat secara volume memang tidak signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kami memprioritaskan untuk mensuport fasilitas pengelolaan konsentrat yang sedang dibangun di Pabrik Smelter Gresik,” kata Edwin.
Sesuai Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, selama periode 15 Februari 2018 hingga 15 Februari 2019 PT Freeport mengusulkan kegiatan ekspor konsentrat dengan jumlah 1,2 juta ton, dan telah terealisasi seluruhnya.
Kepala KPPBC Amamapare I Made Aryana mengatakan sesuai pembicaraan dengan pihak Freeport, kegiatan ekspor konsentrat tahun ini akan mengalami penurunan yang sangat signifikan atau hanya sekitar 20 persen dengan perkiraan sekitar 300 ribu ton.