Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Mamuju, Jaksa Masih Tunggu Audit BPKP

MAMUJU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2023. Jaksa masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Prosesnya sudah berjalan lebih dari enam bulan.

“Kami akan tetap menyampaikan progres kasusnya ke publik. Memang kemarin masih ada beberapa bukti yang kami harus lengkapi di BPKP, sudah ada enam bulan lebih di sana,” ujar Antonius, Rabu, 22 April 2026.

Setelah hasil audit dari BPKP keluar, lanjut kasi Intel, penyidik bakal melakukan ekspos sebelum mengumumkan tersangka.

Leave a Comment