PMII Mamuju Dukung Warga Bebanga Lawan Aktivitas Tambang Pasir

MAMUJU – PMII Mamuju mendukung perjuangan warga di empat lingkungan yang ada di kelurahan bebanga, kecamatan kalukku dalam melawan aktivitas tambang pasir yang dianggap mengancam nasib ruang hidup warga sekitar.

“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat agar bisa mendengarkan suara warga yang menuntut haknya di empat lingkungan tersebut, yaitu tepatnya lingkungan gentungan induk, lingkungan gentungan timur, lingkungan sama’, dan lingkungan kanang-kanang,” kata Ketua Cabang PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, Kamis, 8 Januari 2026.

Refli meminta agar Pimpinan Pemprov Sulbar bisa segera memerintahkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan dan mengevaluasi segala dokumen perizinan perusahaan CV. Sinar Harapan seperti IUP, izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Rekomendasi Teknis, serta komitmennya dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai langkah untuk meminimalisir eskalasi konflik di lapangan.

Di sisi lain, pihaknya juga mendesak DPRD Sulawesi Barat untuk tidak diam atas kejadian ini.

“Mereka dipilih oleh rakyat harusnya sadar diri bukan malah sibuk duduk manis di kursi bergoyang dalam ruangan ber-AC di tengah orang-orang yang mereka wakili sedang berteriak lantang di lapangan memperjuangkan haknya. Olehnya itu Pimpinan DPRD Sulbar harus menjadwalkan segera RDPU yang melibatkan Aliansi Warga, OPD terkait, dan pihak perusahaan terkait,” tegasnya.

PMII Cabang Mamuju memastikan akan bersama perjuangan warga yang ingin mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman kerusakan aktivitas perusahaan tambang pasir.

Leave a Comment