
MAMUJU – Kasus oli palsu di Kabupaten Polman terus jadi perhatian publik. Polda Sulbar pun diminta segera mengumumkan identitas tersangka.
“Kalau memang sudah ada tersangka, kepolisian jangan takut umumkan namanya ke publik,” kata koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMPP) Sulbar, Aswin Wijaya kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Aswin mengatakan, Polda Sulbar harus berani mengumumkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai wujud transparansi.
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja aparat hukum menyelidiki kasus oli palsu di Polman. Namun, Aswin menegaskan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi membeberkan inisial tersangka adalah HZ. Namun, kepolisian belum menuturkan nama lengkap dan peran tersangka pada kasus tersebut.
Kasus ini berawal dari penggerebekan Krimsus Polda Sulbar di salah satu gudang pupuk di Polman yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu, pada 25 Mei 2025 lalu.