
Mamuju Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju Tengah menggelar aksi demonstrasi di Tugu Benteng Kayu Mangiwa, Mamuju Tengah. Aksi ini diikuti oleh kader-kader GMNI dengan penuh semangat, mengusung isu-isu penting terkait nasib kaum tani yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan struktural.
Dalam orasinya, Ketua DPC GMNI Mateng, Bung Gibran, menyoroti persoalan konflik agraria yang masih terus terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Barat. Menurutnya, konflik tanah yang melibatkan petani dan perusahaan besar masih menjadi luka panjang yang belum dituntaskan.
“Hingga hari ini, konflik agraria masih menghantui kehidupan petani. Negara sering kali hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan condong berpihak pada kepentingan korporasi besar. GMNI menegaskan, negara harus segera menuntaskan konflik agraria dan memastikan tanah kembali kepada rakyat yang menggarapnya. Tanpa penyelesaian yang adil, petani akan terus menjadi korban di negeri agraris ini,” tegas Bung Gibran.
Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Mateng, Bung Alwi, menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang hingga kini belum sepenuhnya dijalankan. Menurutnya, UUPA merupakan dasar pijakan bagi reforma agraria sejati yang menjadi harapan kaum tani sejak lama.
“UUPA 1960 adalah amanat sejarah perjuangan bangsa. Namun, hingga kini implementasinya masih jauh dari harapan. Reforma agraria sejati yang berpihak pada petani harus diwujudkan, bukan hanya jadi wacana politik. Kaum tani harus diberi kepastian hak atas tanah, karena dari situlah lahir kedaulatan pangan nasional,” ujar Bung Alwi.
Adapun Koordinator Lapangan aksi, Bung Yogi, menambahkan bahwa selain masalah tanah, petani juga masih terbebani oleh persoalan harga hasil pertanian yang tidak stabil serta minimnya perlindungan dari negara.
“Petani di Mateng maupun di daerah lain sering kali kesulitan menjual hasil panennya dengan harga layak. Tengkulak bermain, sementara negara seolah abai. Inilah yang membuat petani tetap berada dalam lingkaran kemiskinan. Pemerintah harus menjamin stabilitas harga, memberikan jaminan kesejahteraan, serta memastikan petani mendapat perlindungan penuh. Tanpa itu semua, sulit berbicara tentang ketahanan pangan nasional,” tegas Bung Yogi.
Aksi damai DPC GMNI Mateng ini menegaskan lima poin tuntutan utama: menuntaskan implementasi UUPA 1960, menstabilkan harga hasil pertanian, menuntaskan konflik agraria, memberikan jaminan penuh kepada petani, serta mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan petani sebagai syarat tegaknya kedaulatan pangan nasional.
Melalui peringatan Hari Tani Nasional ini, GMNI Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama kaum tani dan rakyat kecil. Sebab, sebagaimana dikatakan Bung Karno, “Perjuangan kaum tani adalah perjuangan bangsa.”