
MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2025 – 2029
di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, pada Kamis, 11 Juli 2025.
Tujuannya untuk mendapat masukan dari seluruh Perangkat Daerah guna penyempurnaan dokumen RIPJPID.
Penyusunan RIPJPID ini merupakan kerja sama antara Bapperida Sulbar dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) Tahun 2025 – 2029, “RIPJPID adalah dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi serta Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah.”
Menurut Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh. Saleh “RIPJPID sesuai dengan amanat dari Inmendagri 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga ini menjadi sebuah keharusan kita laksanakan dan tentu harus kita sinergikan. Tentunya karena dokumen ini menjadi landasan bagi RPJMD dan dokumen perencanaan lain untuk mengintegrasikan riset dan inovasi dalam perencanaan pembangunan daerah.”
“Rencana induk ini merupakan sebuah kerangka panduan bagi kita bersama di daerah, khususnya dalam menata ekosistem riset di daerah. Adapun poin besar yang harus kita masukkan adalah pertama bagaimana menyusun ekosistem riset inovasi di seluruh perangkat daerah, begitu juga dengan penetapan produk unggulan daerah. Terkait dengan pemetaan komoditi melalui metode yang sudah dilakukan oleh tim Unhas. Kita juga akan menjawab bagaimana permasalahan pembangunan yang ada di Sulawesi Barat melalui kerangka riset inovasi. Berbagai program nantinya itu akan sejalan dengan permasalahan yang akan kita jawab di RPJMD melalui rencana induk ini.”
“Ini nanti akan menjadi dokumen resmi akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Gubernur (Pergub).” ungkap Muh. Saleh.
Narasumber dari LPPM Unhas, Andi Subhan Mustari memaparkan tema prioritas riset dan inovasi di Provinsi Sulawesi Barat, antara lain Ketahanan Pangan dan Pertanian Organik, Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Energi Terbarukan dan Inovasi Desa, Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital, dan Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan.
“Strategi penguatan riset dan inovasi Provinsi Sulawesi Barat berfokus pada penguatan ekosistem riset dan inovasi yang berbasis Bukti. Dengan menguatnya ekosistem riset dan inovasi, maka diharapkan dapat mendorong penguatan kinerja pemanfaatan IPTEK untuk sesuai kebutuhan daerah, yaitu menjawab permasalahan utama dan pengembangan potensi sektor unggulan daerah.”
Kemudian paparan dilanjutkan dengan penjelasan peta jalan riset dan inovasi daerah tahun 2025 – 2029, serta program indikatif yang disusun untuk acuan perangkat daerah.
Berbagai tanggapan dan masukan dari Peserta FGD disampaikan kepada tim penyusun untuk menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan untuk selanjutnya akan disampaikan kembali dalam seminar akhir.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menyampaikan “Selain untuk memenuhi kewajiban, dokumen RIPJPID ini sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung Visi RPJMD Sulbar Tahun 2025 – 2029 di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Suhardi Duka dan Bapak Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui perencanaan yang berbasis riset dan peningkatan inovasi.