
MAKASSAR– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di salah satu SPBU di Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Berikut keterangan pihak Pertamina yang dikirim ke redaksi Berandarakyat.com pada Kamis, 5 Juni 2025.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang terjadi di SPBU 7491511 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Berdasarkan informasi yang beredar dan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terdapat aktivitas pengisian BBM ke dalam jeriken tanpa surat rekomendasi resmi, serta penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan, diduga dilakukan oleh kendaraan dengan nomor polisi DC 8452 XD.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga telah menetapkan sanksi administratif berupa penangguhan pengiriman BBM subsidi jenis Pertalite ke SPBU 7491511 terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai tindakan korektif atas pelanggaran yang terjadi, serta sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Selain itu, Pertamina juga telah melakukan verifikasi terhadap data kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan QR Code dan melakukan pemblokiran terhadap QR yang digunakan dalam aktivitas pelangsiran. Pengawasan terhadap aktivitas SPBU juga ditingkatkan melalui pemantauan CCTV, khususnya pada jam-jam rawan. SPBU yang bersangkutan juga telah diinstruksikan untuk melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi kepada operator yang terbukti terlibat.
Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat sistem pengawasan distribusi subsidi berbasis digital, serta memastikan bahwa seluruh proses penyaluran BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi pemerintah, khususnya penggunaan QR Code sebagai alat verifikasi penerima subsidi. Perusahaan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengawasi distribusi energi subsidi di lapangan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya guna mendukung penegakan aturan dan menciptakan sistem distribusi BBM subsidi yang akuntabel dan transparan di seluruh wilayah operasionalnya.