Polisi Amankan Pelaku Diduga Curi Sawit Perusahaan di Tommo

MAMUJU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tommo mengamankan tiga orang diduga pencuri sawit milik PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL), Sabtu, 5 April 2025.

Kapolsek Tommo, Iptu Rustam Cega mengatakan, kejadian tersebut terjadi di lokasi milik PT. MUL di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Mamuju.

Ketiga pelaku diamankan saat memanen dan menaikkan tandan buah segar sawit ke mobil pick-up merk Suzuki Mega Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8572 FD.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak perusahaan terkait adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan,” kata Rustam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini menyebabkan kerugian bagi perusahaan PT. MUL sekira Rp 4,5 juta.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan muatan TBS sawit telah diamankan di Mapolsek Tommo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Tommo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tindak pidana, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Leave a Comment