MAMUJU TENGAH – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berinisial I ketahuan ngamar bersama wanita yang bukan istrinya di salah satu wisma di Mateng.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polres Mateng, Dinas Sosial, TNI, dan Satpol-PP dalam Operasi Pekat Marano 2025, pada Senin malam, 10 Maret 2025.
I ditemukan bersama perempuan berinisial U.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni S, AA, dan AK.
Penyuluh Sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Elist, membenarkan terkait lima orang yang diamankan tersebut. Namun, dirinya baru mengetahui jika I adalah anggota DPRD.
“Kalau inisial I kami tidak mengetahui kalau dia anggota DPRD karena dalam identitasnya sebagai wiraswasta,” ujar Elist kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2024.
Sementara itu, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga berkaitan dengan etika dan moral seorang wakil rakyat.
“Apalagi ini bulan suci Ramadan. Sebagai pejabat publik, anggota dewan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, Jika terbukti melanggar norma dan etika, maka harus ada sanksi tegas,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (11/3).
LSM Merdeka Manakarra mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju Tengah untuk segera melakukan investigasi dan tidak menutup-nutupi kasus itu.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Jangan sampai ada pembiaran, karena ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut.
“Jangan hanya melihat dari sisi etik, tapi juga aspek hukum. Jika ada indikasi pelanggaran yang lebih berat, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Wartawan berupaya meminta tanggapan oknum DPRD berinisial I tersebut namun belum ada respons.