Proyek Kantor Keuangan Mamuju Diduga tanpa Silo Crane, Proses Tender Dipertanyakan

MAMUJU – Proyek pekerjaan rekonstruksi gedung kantor keuangan Mamuju diduga belum memiliki surat izin layak operasi (Silo) untuk crane. Hal ini pun disorot pegiat antikorupsi LSM Merdeka Manakarra Sulbar.

Andika Putra, ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar menyebut, Silo untuk peminjaman alat pengangkat beban atau tower crane belum terbit.

Hal itu berdasarkan hasil koordinasinya dengan Disnaker Sulbar sebagai instansi yang mengeluarkan Silo.

Dirinya pun mempertanyakan proses tender di Kementerian Keuangan sehingga perusahaan penyedia bisa mengerjakan proyek tersebut.

“Sangat miris jika pihak swasta dalam proyek tersebut menyewa alat. Hal demikian dipertanyakan kenapa perusahaan tersebut dapat menang tender,” kata Andika, Jumat, 6 Desember 2024.

Dia juga menanyakan soal Silo alat berat seperti excavator.

“Kemudian alat berat berupa excavator patut juga dipertanyakan apakah sudah memiliki silo atau tidak, kemudian BBM yang digunakan mesti non subsidi dari depot pertamina.”

“Jangan sampai izin silo belum keluar namun alat tower crane dan excavator-nya sudah terpasang alias digunakan, ada dasar untuk diberikan sanksi secara adminsitrasi,” tegas Andika.

Dirinya pun mendesak kantor keuangan negara di Mamuju dan pusat agar memberikan sanksi administrasi kepada pelaksana proyek. Selain itu, Disnaker Sulbar diharapkan memberikan tindakan.

Untuk diketahui, rekontruksi gedung kantor keuangan negara (GKN) Mamuju dikerjakan oleh PT. Sinar Cerah Sempurna dengan nilai anggaran Rp 130 miliar.

Leave a Comment