
MAMUJU – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulbar mendesak aparat penegak hukum atau APH menindak praktik penambangan Galian C di Lingkungan Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat.
Alam Iskandar, Koordinator Aliansi, mengatakan, aktivitas Galian C tersebut beroperasi tidak jauh dari jembatan Tasiu yang notabene merupakan jalan nasional.
Perusahaannya diketahui bernama CV Jabal Rahma Kalukku.
Alam menyampaikan bahwa sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut mengeruk sungai dengan alat berat excavator tanpa memperhatikan dampak yang terjadi.
Menurut dia, kegiatan pengerukan berpotensi berdampak tidak hanya pada lokasi itu sendiri, namun juga wilayah sekitarnya, melalui sejumlah besar faktor dampak, seperti kekeruhan, sedimentasi, resuspensi, dan pelepasan kontaminan.
Pengerukan akan mempengaruhi komposisi, keanekaragaman dan ketahanan sungai dalam berbagai cara. Setelah sungai dikeruk, tepiannya akan rawan erosi. Tepian yang terkikis akan merangsang penumpukan lumpur lebih lanjut, sehingga memperburuk masalah navigasi, bukannya memperbaiki. Selain itu, terganggunya vegetasi tepian sungai akibat erosi.
Terlebih lagi, ada pemukiman warga dan dua sekolah di area dekat sungai.
Alam meminta pemerintah kembali memperhatikan berkas perizinan CV Jabal Rahmah Kalukku.
“Izin Galian C berupa lampiran izin lingkungannya mesti dipertanyakan ada atau tidak, serta izin tambang Galian C mesti ditelisik kembali oleh ESDM Provinsi Sulawesi Barat dan izin lingkungannya mesti dinilai oleh DLHK Provinsi Sulbar, karena akibat dari aktivitas pengerukan sungai potensi merusak lingkungan,” jelas Alam, Kamis, 6 Juni 2024.
Dirinya pun mendesak Dinas ESDM turun langsung ke lokasi operasi CV Jabal Rahmah Kalukku karena perusahaan tersebut beraktivitas di sepanjang bantaran sungai.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa juga mempertanyakan kontribusi PAD dari operasi CV Jabal Rahmah Kalukku ini.
“Dan kami meminta dan mendesak Pemkab Mamuju agar segera melakukan tindakan tegas, dan juga mempertanyakan sudah berapa PAD yang masuk ke daerah dari aktivitas tambang galian C yang di lakukan oleh CV Jabal Rahma kalukku,” tegas Alam Iskandar.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa mendesak pihak kepolisian menertibkan tambang Galian C yang meresahkan masyarakat.