MAMUJU – Pansus Ranperda Revisi RTRW DPRD Sulbar menggelar rapat lanjutan soal kawasan hutan lindung, Kamis, 6 Juni 2024.
Kali ini Pansus mengundang pihak dari 6 pemerintah kabupaten dan perwakilan masyarakat yang diwakili Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) dan Aliansi Sulbar Bergerak.
Baca juga:
Pansus RTRW Sulbar Minta Kabupaten Serahkan Data Hutan Lindung
Masing-masing kabupaten memaparkan peta wilayah yang masuk kawasan hutan lindung.
Sementara itu Jubir Alarm, Andika Putra menyampaikan, pemerintah harus membuka secara jelas kawasan mana yang masuk hutan lindung.
Dari pemaparan masing-masing kabupaten, Alarm menyimpulkan bahwa permasalahan saat ini ialah banyak fasilitas publik, khususnya pemukiman warga yang masuk kawasan hutan lindung.
Baca juga:
Minta Pemprov Serius, Hatta Kainang Mau Dorong Pelibatan Masyarakat dalam Pertambangan
“Sangat lucu kalau kita mau bahas RTRW, tapi data hutan lindung saja masih kabur,” jelas Andika.
Untuk itu, mereka meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten lebih serius dalam pendataan wilayah.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Andi Muslim Fattah, Wakil Ketua Muh. Hatta Kainang, serta anggota, Bonggalangi dan Sukardi M Noer.
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Andi Muslim Fattah, Wakil Ketua Muh. Hatta Kainang, serta anggota, Bonggalangi dan Sukardi M Noer.