Tol Layang Pettarani akan diperpanjang ke MNP pada tahun ini

Makassar (ANTARA) – Tol Layang Pettarani Makassar yang baru saja diresmikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia Basuki Hadimuljono di Makassar, Kamis, akan kembali diperpanjang ke area Makassar New Port (MNP) tahun ini.

Pada peresmian Tol Layang Pettarani Makassar, Kamis, Basuki mengemukakan Komis V DPR RI telah menginstruksikan untuk menyambung Tol Layang Pettarani ke MNP dengan jarak sekitar 1 KM. Maka pelaksanaannya direncanakan akan dimulai pada kuartal 2 atau 3.

“Kami juga diperintahkan untuk menyambung Tol Layang ini, tinggal perubahan lingkup dari tol ini supaya langsung dikerjakan. Jadi kemungkinan kuartal ke 2 dan 3 s sudah bisa kita mulai, tahun ini sudah bisa dikerjakan ke Makassar New Port,” katanya.

Terkait nilai investasi penyambungan Jalan Tol ke MNP ini diperkirakan kurang dari Rp500 miliar.

“Biasanya kalau landed itu 1 KM sekitar Rp110 miliar, tetapi kalau elevated begini bisa sampai Rp150 sampai Rp170 per KM untuk konstruksinya, belum yang lain-lain. Saya kira ini bisa dan mampu untuk dikerjakan,” tambah Basuki menjelaskan.

Terkait perpanjangan Jalan Tol Layang Pettarani, Wali Kota Makassar Danny Pomanto juga meminta agar Tola Layang ini bisa ditembuskan ke area Pantai Losari.

“Itu sudah dalam sistem jaringan jalan nasional, sisa nanti mau digerakkan tol atau nasional nantinya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menanggapi.

Terkait pelebaran jaringan dari Makassar ke Kabupaten Bulukumba juga sedang disusun oleh Binamarga. Hanya saja permasalahannya tergantung dari urgensi dan kelayakan bisnisnya.

“Jika finansial memungkinkan maka akan dijalankan sebagai proyek. Sekarang kita akan fokus ke koneksi kawasan new port, itu berdasarkan studi kelayakan,” katanya.

Tol Layang diharapkan dapat menjadi salah sayu solusi mengurai kemacetan lalulintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar kawasan Panakukang dan Rappocini.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )