Terungkap! perkara korupsi puskesmas di Lombok Tengah sudah dihentikan

admin

Mataram (ANTARA) – Penanganan perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Awang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang menelan anggaran Rp7,7 miliar terungkap sudah dihentikan pihak kejaksaan.

“Perkara Puskesmas Awang itu sudah dihentikan zamannya Pak Fadil (Kepala Kejari Lombok Tengah). Kalau tidak salah dihentikan Juni atau Juli 2022. Kasi pidsus waktu itu bukan saya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra yang ditemui di Mataram, Rabu.

Penghentian penanganan perkara di tahap penyidikan itu pun, jelas dia, mendasar pada  keterangan ahli audit kerugian negara dari Inspektorat Lombok Tengah.

“Jadi, tidak ada ditemukan kerugian negara. Ahli dari Inspektorat Lombok Tengah yang menyatakan demikian,” ujarnya

Selain itu, fasilitas kesehatan (faskes) tersebut juga dikatakan Bratha sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Sebelumnya, Bratha menyampaikan sudah ada belasan saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus.

Saksi yang sudah memberikan keterangan ke hadapan penyidik tersebut, antara lain dari pihak kontraktor pelaksana proyek, pejabat puskesmas, dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer