erdakwa kasus pembuhunan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Reza Fahlevi (kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020). Jika pada sidang sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat “video conference”, pada sidang tersebut terdakwa dihadirkan langsung karena majelis hakim ingin menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.