Pekalongan (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, Polda Jawa Tengah mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan pada petugas COVID-19 saat mereka akan diperiksa kondisi kesehatannya di depan posko COVID-19 Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran.
“Betul, kasus pengeroyokan itu terjadi di Desa Kaliboja, Minggu (24/5) sore,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Poniman, Selasa.
Menurut dia, kronologi kasus itu berawal adanya sekelompok pemuda yang akan bersilahturahim ke tempat saudaranya yang berada di Desa Kaliboja yang lokasinya berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara.
Saat mereka akan masuk Desa Kaliboja dihentikan oleh seorang petugas posko COVID-19 yang bernama Sarwo.
Kemudian oleh petugas, sekelompok pemuda tersebut disuruh turun dari kendaraan, karena akan dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan pada kendaraan yang mereka tumpangi.
“Namun, sekelompok pemuda itu tidak terima atas penjelasan petugas dan mereka memaksa masuk ke Desa Kaliboja tanpa melalui protokol kesehatan. Saat dihentikan lagi, akhirnya terjadi adu mulut mereka dengan petugas COVID-19,” katanya pula.
Sekelompok pemuda itu pun, kata dia, kemudian melemparkan batu ke posko COVID-19 dan memukul petugas COVID-19 Desa Kaliboja,” kata dia.
“Diduga sekelompok pemuda yang melakukan pengeroyokan pada petugas COVID-19 tersebut dalam keadaan mabuk,” katanya.
AKP Poniman mengatakan polres masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku penganiayaan pada petugas COVID-19 itu.
“Sudah ada 7 pelaku pengeroyokan yang sudah kami periksa terhadap korban. Korban mengalami luka memar dan lecet pada tubuhnya,” katanya pula.