Soal Proyek Tabone-Nosu, LAK Sulbar: PUPR Jangan Hanya Ancam tapi Buktikan!

MAMUJU – Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar meminta Dinas PUPR tidak hanya main ancam, tapi harus membuktikan sikap tegas terhadap pihak rekanan proyek jalan Tabone-Nosu tahap 2.

“Kadis PUPR jangan hanya mengancam tapi buktikan jika rekanan lambat selesaikan proyek tersebut harus diputus kontrak dan di-blacklist, biar ada efek jera,” kata Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis, Selasa, 31 Mei 2022.

Muslim mendesak pihak dinas tidak main-main dalam menghadapi kelakuan kontraktor ‘nakal’.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan tim teknis PUPR agar memeriksa bobot pekerjaan CV Harapan Baru dengan profesional.

“Pekerjaannya juga harus dibobot volume dan kualitasnya, jangan sampai dikerja asal-asalan untuk mengejar target,” tegas Muslim.

Sebelumnya, Dinas PUPR Sulbar belum bisa menentukan nasib terkait kelanjutan kerja sama dengan rekanan proyek ruas jalan Tabone-Nosu PEN tahap 2.

Baca juga:

Deadline 30 Mei, PUPR Sulbar Belum Tentukan Nasib Rekanan Jalan Tabone-Nosu

Pihak dinas masih menghitung progres pekerjaan tersebut.

“Masih menunggu data progres dari lapangan sebagai bahan evaluasi,” kata Aksan.

Padahal, pada 20 Mei 2022 lalu, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Muh. Aksan menegaskan bakal memutus kontrak CV Harapan Baru sebagai rekanan, jika tak bisa mencapai progres 55 persen hingga 30 Mei 2022.

Leave a Comment