RSMM Timika kembali melayani pasien BPJS

Timika (ANTARA) – Rumah Sakit Mitra Masyarakat/RSMM Timika per 11 Desember 2019 telah melayani kembali pasien peserta program BPJS Kesehatan baik di Kabupaten Mimika maupun pasien rujukan dari kabupaten tetangga.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSMM Timika Dr Theresia Nina N di Timika, Kamis, mengatakan kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSMM Timika sempat putus sejak 1 Mei 2019 lantaran rumah sakit itu harus mengikuti akreditasi lanjutan.

“Begitu tanggal 11 Desember kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RSMM Timika diaktifkan kembali maka mulai saat itulah pelayanan pasien peserta program BPJS Kesehatan sudah dilakukan,” kata Theresia.

Terhitung sejak 11 Desember 2019 hingga sekarang, katanya, jumlah pasien peserta program BPJS Kesehatan yang menjalani rawat jalan di RSMM Timika sekitar lebih dari 300 orang, sedangkan yang mendapatkan pelayanan rawat inap sebanyak lebih dari 100 orang.

Theresia mengatakan pasien peserta program BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan di RSMM Timika kebanyakan warga di luar tujuh suku (termasuk warga non Papua).

Adapun untuk warga asli tujuh suku yaitu Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee dan Moni, pihak rumah sakit kesulitan mengidentifikasi mereka sebagai peserta program BPJS Kesehatan atau tidak lantaran akses identitas mereka sangat minim.

“Pengalaman kami di lapangan untuk masyarakat asli itu sulit sekali kami mendapatkan akses identitas mereka. Jangankan membawa kartu peserta BPJS, kartu tanda penduduk saja tidak bawa. Padahal sesuai regulasinya, peserta program BPJS harus sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku. Minimal mereka memiliki KTP sehingga kita bisa mengecek nomor induk kependudukannya/NIK, apakah mereka terdata atau tidak sebagai peserta program BPJS,” jelas Theresia.

Di sisi lain, katanya, mayoritas warga asli belum memahami prosedur layanan kesehatan berdasarkan regulasi BPJS Kesehatan seperti untuk mendapatkan layanan rawat inap di rumah sakit maka terlebih dahulu harus ada rujukan dari fasilitas kesehatan pertama seperti Puskesmas atau dokter keluarga.

Hingga kini hampir seluruh pasien tujuh suku yang mendapat layanan kesehatan di RSMM Timika, biaya pengobatan mereka ditanggung penuh oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro/LPMAK.

LPMAK sendiri merupakan lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )