Realisasi penerimaan pajak DJP Sulselbartra lampaui nasional

admin

Makassar (ANTARA) – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) secara persentase pada 2019 melampaui pencapaian nasional yang hanya 84,49 persen dibandingkan pencapaiannya sebesar 89,41 persen.

“Kalau secara persentase pencapaian kita di Sulselbartra masih lebih bagus dan melampaui pencapaian nasional yang hanya 84,49 persen. Kita mencapai penerimaan hampir 90 persen,” ujar Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak pada 2019 di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp13,56 triliun atau secara persentase 89,41 persen dari target Rp15,16 triliun.

Sementara pencapaian nasional sebanyak Rp1.332,82 triliun atau secara persentase sekitar 84,49 persen dari target Rp1.557,56 triliun.

Mengenai keberhasilan DJP Sulselbartra meningkatkan pertumbuhan penerimaannya pada 2019, dirinya mengaku tidak lepas dari kerjasama seluruh pihak terkait baik termasuk pihak perbankan, kepolisian, kejaksaan termasuk dukungan media dalam menginformasikan berbagai program layanan pajak ke masyarakat.

“Apa yang telah dicapai di 2019 merupakan prestasi yang luar biasa. Ini tentunya kita harapkan terus terjaga dan bahkan terus meningkat pada tahun ini,” katanya.

Selain itu, Wansepta menyatakan sejak beberapa tahun terakhir ini Kanwil DJP Sulselbartra secara berkelanjutan telah melakukan reformasi perpajakan diantaranya melakukan peningkatan integritas dan disiplin pegawai, pembaharuan sistem informasi, basis data, dan proses bisnis perpajakan yang efisien.

“Saat ini Indonesia juga telah menjadi salah satu negara yang mengikuti pertukaran informasi perpajakan dengan negara-negara lainnya lewat Automatic Exchange of Information (AeoI) yang diharapkan dapat menambah potensi penerimaan negara,” terangnya.

Ia mengaku pihaknya telah menerapkan Whistle Blowing System yang dimaksudkan agar setiap aktivitas pegawai dapat diawasi untuk menghindari hal-hal yang melanggar kode etik.

Kanwil DJP Sulselbartra juga telah mencanangkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi dalam rangka tercapainya target penerimaan.

“Beberapa program nasional juga diterapkan di kanwil dan berkat terobosan-terobosan itu, pertumbuhan demi pertumbuhan penerimaan terus terjadi,” ucapnya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer