Mamuju (ANTARA) – Realisasi pendapatan Provinsi Sulawesi Barat pada 2021 melebihi pagu Rp2 trilun atau mencapai 100,99 persen (Rp2,0198 triliun), sementara pada sisi belanja, terealisasi 82,91 persen dari pagu Rp2,19 triliun.
“Rendahnya serapan salah satunya dipengaruhi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Sulbar melalui Sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa.
Bahkan, kata dia, program itu baru dapat diselesaikan pembayaran pada 2022.
Akibatnya, kata dia, sisa lebih perhitungan anggaran pada APBD 2021 mencapai Rp170, 29 miliar, terdiri dari komponen DAU, pendapatan dari sektor pajak, DAK fisik dan nonfisik, termasuk dana BOS.
Pada rapat paripurna itu, Penjabat Gubernur mengaku beberapa dokumen belum dilengkapi dikarenakan masih menunggu proses update rilis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aplikasi Simda Keuangan.
“Namun kami berjanji akan segera melengkapi pada kesempatan pertama setelah updating aplikasi Simda telah disampaikan dan telah diselesaikan oleh BPKP,” ujar Akmal.
Terkait updating rilis Aplikasi Simda katanya, sebenarnya juga menjadi permasalahan di provinsi lain.
Ia pun menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mendatangkan tim dari Kemendagri untuk melakukan transformasi penggunaan aplikasi SIPD.
“Rencananya hari ini datang tapi karena dia tahu saya akan ke Jakarta besok (Rabu) sehingga kemungkinan akan datang bersama kami pada 17 Juni 2022,” terang Akmal.
Sementara, Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap setiap fraksi DPRD Sulbar mempersiapkan bahan pemandangan fraksi untuk selanjutnya disampaikan pada sidang paripurna.
“Ini akan menjadi bahan masukan bagi setiap fraksi dalam menyusun pemandangan fraksi untuk disampaikan melalui paripurna,” ujarnya.