Ternate (ANTARA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyayangkan sikap Badan Pengelolahan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terkait penetapkan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas PUPR tahun anggaran 2019 yang terlampau tinggi.
“Memang, penetapan target tahun anggaran 2019 untuk IMB terlalu tinggi. Sesuai data retribusi IMB target tahun anggaran 2019 mencapai Rp5.03 miliar. Namun, baru terealisasi Rp1.47 miliar atau 29,36 persen ” kata Kadis PUPR Kota Ternate, Risval Tribudiyanto di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, retribusi IMB hingga saat ini baru mencapai Rp1.47 miliar atau 29,36 persen karena pihaknya masih menunggu pembangunan hotel yang belum rampung. Kalau pembangunan hotel ini sudah rampung berarti retribusi IMB sekitar Rp2 miliar.
Namun, sesuai capaian yang didapat pada 2019 lebih baik dibandingkan 2018. Pada 2018 hanya mencapai Rp 1 miliar, sedangkan pada 2019 sudah mencapai Rp 1 Miliar lebih. Tetapi, kalau dilihat dari presentasinya masih kecil, sebab target yang ditetapkan terlalu tinggi.
“Pihak swasta pada 2019 yang melakukan pembangunan hotel yang besar hanya dua, itupun satu masih sementara proses, yang sudah jadi itu di depan Jatiland Mall,” katanya.
Dia menyatakan, seharusnya serapan IMB harus ke pemerintah, tetapi sekarang ini langsung ke PUPR, karena namanya pembangunan pemerintah sudah tidak bisa lagi melakukan pungutan.
“Kita contohkan saat IMB masih dipungut pembangunan pemerintah pembangunan Gamalama plaza itu IMB bisa mencapai Rp2,5 miliar, namun sekarang sudah tidak bisa, sejak 2016,” katanya.
Sementara itu, kalangan DPRD kota Ternate menilai, anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Pemkot setempat dalam tiga tahun terkahir tidak mampu menggerakkan SKPD pengelola PAD untuk mencapai target.
Anggota DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid menyatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada Pemkot Ternate terutama Wali Kota, bahwa dalam tiga tahun terakhir PAD tidak pernah mencapai target dan harus dilakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD.
Olehnya itu, dia meminta laporan pertanggungjawaban ke Wali Kota Ternate, tetapi tidak ada upaya segera bersikap.