Ternate (ANTARA) – Puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) menjalani tes urine melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
“Tes urine ini merupakan wujud atas dukungan DPRD dan Pemerintah mulai Kabupaten sampai Kecamatan dan desa sangat penting melalui penetapan regulasi yang mendukung upaya P4GN seperti Perda/Pergub tentang pencegahan melalui pendidikan, pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba dan regulasi penetapan Desa bersinar sehingga bisa dijalankan oleh seluruh unsur masyarakat di Kabupaten Halsel,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, Edi Swasono di Ternate, Jumat.
Kepala BNNP bersama Bupati Halsel, Bahrain Kasuba juga menjalani tes urine bersama sejumlah 47 ASN dan pejabat serta 43 Kepala Desa dan Operator Desa Siskeudes di Kabupaten Halmahera Selatan.
Di hadapan peserta dengan jumlah mencapai 400 orang ini, kepala BNNP juga mengingatkan tentang rehabilitasi bagi penyalah guna yang merupakan bagian dari strategi agar tidak ada lagi permintaan akan Narkoba sehingga tidak ada suplai. Untuk para Korban, rawat inap di RSUD adalah sebagai salah satu solusi bagi putusan hukum rehabilitasi (Compulsary) maupun secara sukarela (Voluntary).
Selain itu, diingatkan sebagai strategi proxy war, mengingat harga narkoba di luar negeri seperti Cina sangat murah dan diperdagangkan di Indonesia dengan harga yang mahal, penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba sangat mudah menyasar generasi muda. Strategi pencegahan melalui pendidikan adalah salah satu solusi mulai dari tingkat Paud/TK sehingga akan membekas sampai mereka dewasa.
“Pelaksanaan desa bersinar juga menjadi poin penting pemaparan kepala BNNP Malut, diingatkan kepada para kepala desa agar pemanfaatan dana desa memasukkan program p4gn menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah Desa dan dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja desa,” katanya.
Kunjungan kerja Kepala BNNP Malut, Edi Swasono, bersama Kepala bidang P2M dan Kabid Rehabilitasi di BNNP Malut di Kabupaten Halmahera Selatan.
Disambut Bupati Halmahera Selatan, H. Bahrain Kasuba bersama Sekertaris Daerah, Helmi Surya Botutehe dan Pejabat Pemkab Halmahera Selatan, Bupati beserta Kepala BNNP dan jajaran menuju Aula Kantor Bupati untuk sosialisasi Strategi Kebijakan P4GN dihadapan Forkompinda Kabupaten, Sekwan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para kepala desa serta Camat se-Kabupaten Halmahera Selatan.
Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dihubungi menyampaikan dukungan penuhnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Halmahera Selatan.
Selanjutnya paparan Kepala BNNP Malut yang membeberkan permasalahan Narkoba yang sudah darurat di Indonesia sehingga penting untuk dilakukan langkah pencegahan dan pemberantasan.