PTPN XIV klarifikasi tudingan penggusuran lahan warga di Enrekang

admin

Makassar (ANTARA) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV yang dituding melakukan penggusuran lahan warga di Maroangin, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kini memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di lapangan.

“Pemberitaan itu tidak benar dan bernada provokasi dan tendensius,” kata pihak manajemen PTPN XIV yang diwakili Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Managemen PTPN XIV, Jemmy Jaya di Makassar, Sabtu. 

Dia mengatakan setelah pertemuan bersama DPRD Enrekang tahun lalu, melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) PTPN XIV tetap taat dengan keputusan, yaitu tidak masuk ke lahan warga yang telah bercocok tanam.  

Mengenai hal itu, lanjut dia, pihaknya sangat paham tentang aturan dan tidak mungkin menggusur. 

“Kita paham akan aturan dan tidak menggusur. Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan tetap pada land clearing yakni di lahan-lahan milik PTPN XIV yang tidak ada warga,” katanya. 

Namun, terdapat kejadian bahwa tanaman besar yang dirobohkan menimpa tanaman warga. Tapi jelas, dari pihak PTPN XIV tidak menggusur. 

Ia menambahkan bahwa PTPN XIV tetap taat dan patuh pada pembentukan tim yang akan dibentuk oleh pemerintah kabupaten yang beranggotakan diantaranya DPR, masyarakat tim penggarap, pemerintah kabupaten, kepolisian dan kejaksaan. 

Saat ini sementara proses menunggu, lanjut dia, meskipun pihaknya memang diberikan rekomendasi HGU oleh pemerintah seluas 3.267 Hektare.

Langkah berikutnya adalah menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 500 orang untuk bekerja di kebun baru tersebut. “Ini salah satu peningkatan perekonomian masyarakat setempat,” ujarnya. 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer