Mataram (ANTARA) – Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, yang dijadwalkan mulai 15 Juni 2020, akan dilaksanakan sesuai dengan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“PPDB akan kita atur dengan prinsip-prinsip penanganan COVID-19, agar tidak ada kerumunan orang tua saat melakukan pendaftaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, khusus untuk PPDB sekolah tingkat SMP akan dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring) atau “online” tanpa ada tatap muka lagi.
“Kalau tahun ajaran 2019/2020, meski sudah mendaftar ‘online’, siswa harus melakukan verifikasi lagi secara ‘offline’ di sekolah masing-masing. Tapi tahun ini semuanya ‘online’,” katanya.
Sementara untuk kegiatan PBDP tingkat sekolah dasar (SD), masih tetap melakukan pendaftaran secara manual atau “offline”, akan tetapi pihak sekolah akan melakukan pengaturan sedemikian rupa agar protokol pencegahan COVID-19 tetap dilaksanakan.
“Kalau untuk SD, kami tidak melaksanakan PPDB ‘online’ karena jumlah siswa yang diterima tidak terlalu banyak seperti SMP. Kalau SD paling hanya satu atau dua kelas saja,” katanya.
Di sisi lain terkait dengan sistem zonasi, lanjut Fatwir, akan dilakukan evaluasi kembali bersama kepala sekolah, agar tidak ada saling rebut siswa.
Pada prinsipnya, sistem zonasi adalah mendekatkan siswa dengan sekolah, sehingga kemungkinan kuota jalur zonasi tahun ini menjadi 50 persen, jalur prestasi sekitar 20-30 persen, dan sisanya jalur afirmasi dan kepindahan untuk anak-anak yang datang dari daerah lain.
“Kalau konsep sistem PPDB ini sudah final, barulah kita sosialisasikan dan buatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mataram, sebagai acuan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021,” katanya.