Timika (ANTARA) – Warga yang positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua masih bertambah lagi sebanyak enam kasus sehingga total mencapai angka 201 kasus sejak pertama kali ditemukan pada 29 Maret 2020.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra di Timika, Senin malam, mengatakan pada hari Senin ini terdapat penambahan enam kasus baru melalui pemeriksaan PCR oleh tim laboratorium RS Tembagapura.
Enam kasus baru itu berasal dari RS Tembagapura empat kasus dan dua kasus lainnya dari RSUD Mimika.
“Dilihat dari sebaran distrik (kecamatan), kasus yang ditemukan di Distrik Tembagapura sebanyak 125 kasus, Distrik Mimika Baru sebanyak 38 kasus, Distrik Wania sebanyak 30 kasus dan Distrik Kuala Kencana sebanyak delapan kasus,” jelas Reynold.
Dari gambaran itu, katanya, Distrik Kuala Kencana yang sebelumnya menjadi zona kuning, kini berubah menjadi zona merah sebagaimana tiga distrik yang lain.
Reynold menyebut berita menggembirakan di tengah terus meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Mimika yaitu bertambahnya jumlah pasien sembuh.
Pada 24 Mei 2020, katanya, RS Tembagapura melaporkan terdapat 13 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Dengan demikian total pasien sembuh dari kasus COVID-19 di Mimika saat ini sebanyak 79 orang, terdiri atas 66 laki-laki dan 13 perempuan.
“Hampir separuh pasien COVID-19 di Distrik Tembagapura telah dinyatakan sembuh dengan total sebanyak 62 orang atau 49 persen. Sementara untuk Distrik Mimika Baru dari 38 kasus baru enam orang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Sedangkan di Distrik Wania dari 30 kasus, hanya 10 orang yang dinyatakan sembuh. Adapun Distrik Kuala Kencana dari delapan kasus baru satu pasien yang dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Jumlah kumulatif pasien sembuh dari COVID-19 di Kabupaten Mimika itu, katanya, memberikan kontribusi hampir separuh dari total pasien sembuh di Provinsi Papua yang saat ini berjumlah 178 pasien.
Adapun pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit berjumlah 118 orang. Mereka tersebar di Distrik Tembagapura sebanyak 61 orang, Distrik Mimika Baru 32 orang, Distrik Wania 18 orang dan Distrik Kuala Kencana tujuh orang.
Pasien COVID-19 yang menjalani perawatan dan isolasi di RS Tembagapura sebanyak 60 orang, RSUD Mimika sebanyak 55 orang dan RSMM Timika tiga orang.
Dari 55 pasien COVID-19 di RSUD Mimika, 21 orang diantaranya menjalani program isolasi dan perawatan di Shelter Wisma Atlet Timika lantaran hanya mengalami gejala ringan.
Adapun jumlah pasien meninggal dunia akibat COVID-19 di Mimika sampai saat ini berjumlah empat orang.