Polresta Jayapura amankan eksekusi rumah di Kelurahan Bhayangkara

admin

Jayapura (ANTARA) – Sebanyak 62 personel dari Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jayapura Utara mengamankan jalannya eksekusi lahan dan bangunan sengketa di Jalan Palem, Kompleks Bhayangkara I, Kelurhaan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka di Kota Jayapura, Sabtu mengatakan pihaknya hanya membantu Pengadilan Negeri Jayapura Klas IA dalam pengamanan eksekusi lahan dan bangunan.

“Dalam pengamanan jalannya eksekusi bangunan yang berdiri diatas lahan sengketa seluas 151 meter persegi itu, melibatkan 62 personel baik dari Polresta dan Polsek Jayapura Utara,” ucapnya.

Pengamanan itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, mengingat eksekusi ini merupakan sengketa lahan dan bangunan yang sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jayapura Klas IA

“Dalam proses eksekusi semua berjalan lancar tanpa ada kendala yang telah diantisipasi sejak awal. Eksekusi dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Jayapura, tanpa ada protes,” katanya.

Diketahui, bangunan dua lantai yang berada di Kompleks Bhayangkra I itu telah dilelang dan dibeli oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky HAM Pagawak senilai Rp827 juta lebih secara tunai.

Hanya saja, pemilik awal Aries Liem dan Irene Willy enggan keluar dari rumah tersebut atau masih menguasai, padahal telah diberikan waktu selama delapan hari namun tidak diindahkan, akhirnya Pengadilan Negeri Jayapura Klas IA melaksanakan eksekusi bangunan dan lahan.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer