Polisi amankan 264 paket ganja siap edar di Pelabuhan Jayapura

admin

Jayapura (ANTARA) – Anggota Polresta Jayapura Kota,Papua, Sabtu mengamankan 264 paket ganja berbagai ukuran yang siap edar di pelabuhan Jayapura, Papua.

Ratusan paket ganja itu diamankan setelah SF (25 th) yang merupakan pengedar narkotika jenis ganja antarkota ditangkap di pelabuhan Jayapura saat hendak menuju Nabire menggunakan KM Gunung Dempo.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, membenarkan penangkapan tersebut dan saat ditangkap SF membawa 264 paket ganja berbagai ukuran.

Ratusan paket ganja yang sudah dikemas dan siap edar itu disimpan di dalam tas rangsel yang dibawanya.

Penangkapan SF berawal saat tim mendapatkan informasi adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis ganja sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, anggota menangkap SF sesaat hendak menaiki kapal yang sedang bersandar di pelabuhan Jayapura, jelas Iptu Alamsyah.

Sebelumnya polisi juga menangkap FW, pengedar ganja antar provinsi, karena ganja yang dibawanya hendak dijual di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat.

FW ditangkap Selasa (15/2) saat hendak naik ke kapal Cirimai yang saat itu sedang bersandar di pelabuhan Jayapura, bersama 20 paket ganja yang dibawanya.

Kedua saat ini masih ditahan dan dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer