Polewali Mandar merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan ekstrem

admin

Mamuju (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan (Balitbangren) menggelar rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tahun 2022 untuk merumuskan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

“Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan rapat koordinasi terkait penanggulangan kemiskinan. Angka kemiskinan di Polewali Mandar, memang tertinggi diantara kabupaten di Sulbar sehingga ini harus menjadi perhatian kita,” kata Wakil Bupati Polewali Mandar HM Natsir Rahmat, Selasa.

Ia berharap, dilakukan pendataan ulang sehingga target nol persen angka kemiskinan di Polewali Mandar pada 2024 dapat tercapai.

“Mudah-mudahan pada 2024 angka kemiskinan bisa mencapai nol persen. Jadi semua pihak harus terlibat dalam menurunkan angka kemiskinan di Polewali Mandar,” ujar Natsir Rahmat.

Sementara, Kepala Balitbangren Kabupaten Polewali Mandar Andi Himawan Jasin menjelaskan, pada rapat koordinasi TKPKD terdapat dua agenda utama yang dibahas, yakni pertama, pemantapan rencana program dan kegiatan dalam mendukung percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2023.

Kemudian kedua, rencana pemanfaatan Data By Name By Address (BNBA) untuk percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem (P3KE).

“Rakor TKPKD Kabupaten Polewali Mandar yang hari ini kami laksanakan dalam rangka memastikan upaya-upaya yang lebih terpadu, dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Polewali Mandar,” kata Andi Himawan Jasin.

Terkait dengan ketepatan sasaran, saat ini Balitbangren lanjutnya, sudah memperoleh data by name by address untuk percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Polewali Mandar.

“Terdapat 86.000 penduduk Kabupaten Polewali Mandar yang masuk dalam desil satu kemiskinan ekstrem. Data-data inilah yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan yang dibantu oleh pemerintah desa/kelurahan,” jelas Andi Himawan Jasin.

Sedangkan, Koordinator Tim Pendamping Updating Data di Balitbangren Polewali Mandar Risma Abbas mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka menurunkan kemiskinan ekstrem, yakni dengan proses verifikasi dan validasi data oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar.

“Kami mengupayakan untuk bagaimana pemerintah melakukan verifikasi terhadap data karena dilihat dari sisi jumlah tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan,” ujar Risma Abbas.

Ia menyampaikan, pihaknya merupakan tim yang menginisiasi proses verifikasi data sehingga verifikasi tersebut mudah dilakukan di level pemerintah kecamatan bekerja sama dengan pemerintah desa/kelurahan dengan meminta lima kategori dari data yang diberikan oleh Kemenko PMK, yaitu data P3KE.

Lima kategori tersebut lanjutnya, adalah yang pertama, apakah di dalam data tersebut, nama itu miskin ekstrem atau tidak, yang kedua, siapa yang ada di dalam data, ternyata dia tidak miskin ekstrem.

Kemudian, yang ketiga, siapa yang ada di dalam data, tetapi dia sudah meninggal, keempat, apakah dia ada dalam data, tetapi orangnya sudah pindah domisili dan yang kelima, ada di dalam data tetapi kemungkinan dia tidak ditemukan di desanya atau alamatnya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer