Polda Papua akan bentuk tim reaksi cepat terkait penanganan COVID-19

admin

Jayapura (ANTARA) – Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim reaksi cepat terkait penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

“Tim reaksi cepat yang dibentuk melibatkan anggota Brimob, Sabhara, Polair, serta Dokkes. Mereka akan dilengkapi dengan berbagai peralatan penunjang,” kata Irjen Pol. Waterpauw kepada ANTARA, Sabtu, seusai memimpin apel sekaligus penyematan Operasi Aman Nusa II Matoa di Jayapura.

Belum dipastikan berapa banyak anggota yang akan terlibat dalam tim tersebut, menurut Kapolda, masih disusun.

Selain membentuk tim reaksi cepat, pihaknya juga menggelar Operasi Aman Nusa II yang akan melibatkan 2.590 personel di seluruh Papua.
 

Polda Papua juga akan membuat telepon khusus atau call center yang akan menjadi pusat bagi penanganan kasus virus corona.
 
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak panik bila menemukan kasus tersebut dan segera melaporkannya.
 
Ketika ditanya tentang rencana lockdown, Kapolda menyatakan tidak setuju karena banyak faktor yang perlu dipersiapkan Pemprov Papua sebelum melaksanakannya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemda harus berkoordinasi dengan pusat.

“Saya kurang setuju diterapkannya lockdown di Papua dengan alasan sarana dan prasarana serta konsekuensinya,” kata mantan Kapolda Sumut ini.
 
Sementara itu, Dinas Kesehatan Papua mengungkapkan sembilan orang masuk kategori pasien dalam pengawasan dan 472 orang dalam pemantauan.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer