Ambon (ANTARA) – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku tengah menelusuri setiap oknum yang diduga telah menyebarkan nama atau identitas lengkap serta alamat warga yang berstatus PDP COVID-19 maupun yang telah meninggal dunia di media sosial.
“Saya sudah mendapatkan informasi seperti itu dan telah memerintahkan Direktur Reskrimsus untuk melakukan penelusuran,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar di Ambon, Senin.
Laporan identitas PDP atau korban meninggal dunia yang dimakamkan menggunakan protokol pengamanan COVID-19 yang beredar luas di media sosial ini telah membuat resah keluarga korban.
Bahkan sejumlah orang dengan status PDP yang sementara menjalani karantina pun menjadi resah dan mereka mengancam akan meninggalkan lokasi tersebut.
Selain itu, pihak keluarga korban meninggal dunia maupun PDP merasa risih dengan laporan di medos karena mereka khawatir akan dikucilkan oleh warga sekitar.
“Untuk berita hoax dan adanya laporan ala intelejen kepada komandan soal korban corona, saya sudah dapat informasi itu dan perintahkan dirkrimsus untuk menelusurinya,” tegas Kapolda.
Apalagi sekarang media sosial milik pejabat pun bisa dihack orang, dipinjam foto gubernur atau kapolda untuk minta bantuan sama orang lain.
“Kalau didapati, segera disampaikan ke publik dan tetap kita cari,” tandas Kapolda.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat juga mengaku telah mengecek Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait laporan korban COVID-19 atau PDP secara rinci yang beredar luas di masyarakat.
“Dari pengecekan ini, Kapolresta mengakui tidak pernah menerima laporan seperti itu,” kata Kabid Humas.