Ambon (ANTARA) – Terpasangnya puluhan kamera pengintai atau CCTV pada berbagai titik di Pulau Ambon oleh Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bukan semata-mata untuk memantau gerak-gerik masyarakat.
“Pemasangan kamera pengintai ini disebut program ‘comment center’ dan sekarang masih dalam proses uji coba,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.
Kepolisian Daerah Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah melakukan pemasangan puluhan kamera pengintai pada sejumlah tempat keramaian yang dinilai rawan terjadi bentrokan atau perkelahian dan kejahatan lainnya.
Menurut dia, lebih dari 49 kamera pengintai yang telah dipasang polisi pada berbagai titik keramaian yang rawan terjadi keributan warga, seperti kawasan Kudamati, Batu Gantung, atau Wainitu dan sekitarnya di Kecamatan Nusaniwe hingga berbagai lokasi lainnya di Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
Maksud dan tujuan dipasangnya puluhan kamera pengintai ini guna membantu memperlancar tugas-tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara dan kondusif.
“Sistem pemantauannya berlangsung selama 24 jam dan selain di tempat-tempat keramaian yang rawan terjadi perkelahian warga, kamera pengintainya juga terpasang di berbagai sudut kota dan ruas jalan utama,” jelas Kabid Humas.
Kejahatan yang muncul di masyarakat bukan saja perkelahian warga tetapi juga ada pelanggaran pidana lain, seperti aksi pencurian kendaraan bermotor hingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Sehingga seluruh aktivitas masyarakat tentunya akan terpantau lewat pemasangan kamera pengintai, namun tujuannya bukan untuk mengawasi gerak-gerik warga tetapi demi menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.