PHRI Sulsel desak Pemkot Makassar cairkan dana hibah sektor pariwisata

Makassar (ANTARA) – Anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel mendesak Pemerintah Kota Makassar mencairkan dana hibah pariwisata sebagai dampak COVID-19.

“Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu harusnya dicairkan pada tahun 2020, namun hingga kini belum dicairkan,” kata Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga di Makassar, Rabu.

Pada kesempatan itu, Anggiat dan sejumlah anggota PHRI melakukan unjuk rasa menuntut pencairan dana hibah dari Kemenparekraf.

Dana hibah untuk sektor pariwisata itu merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu pengusaha hotel dan restoran agar dapat bangkit kembali pada masa kebiasaan baru.

Apabila Pemerintah Kota Makassar belum melakukan pembayaran dalam waktu dekat, pihaknya mengancam menunda pembayaran pajak terhitung sejak Maret 2021.

“Kami juga akan lakukan class action, buat apa bayar pajak? Selama ini kontribusi kami besar,” katanya.

Sebagai gambaran, pada 2019 lalu pemasukan pajak dari sektor perhotelan lebih dari Rp180 miliar.

Karena itu, dana hibah pariwisata sangat dibutuhkan lantaran hunian di Makassar sangat sepi di masa pandemi COVID-19.

“Sepanjang pandemi tingkat hunian hotel hanya 20 sampai 25 persen hingga saat ini,” ujarnya.

Dia berharap, Pj Wali Kota bisa lakukan diskresi ke pusat untuk pencairan dana hibah. Karena banyak orang yang bekerja di sektor ini, ” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua komisi B DPRD Makassar William mengatakan gagalnya pencairan dana hibah tersebut merupakan catatan merah terhadap Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Dia mengatakan, semoga ini menjadi pembelajaran, tidak perlu saling menyalahkan. Kendati demikian ini menjadi catatan merah bagi Dispar.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile ikut menyayangkan gagalnya pencairan dana tersebut.

Suhada mengatakan ada persoalan teknis dan administrasi menjadi kendala sehingga dana tersebut tak kunjung cair

“Itu memang dana sudah ada di kas daerah Rp48,8 miliar. Ada masalah administrasi sehingga belum cair. Kan waktunya juga mepet mau pergantian tahun, namun Kami janji tetap mengawal dana hibah ini,” katanya.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )