Petani Bone alami kesulitan sistem e-Alokasi pupuk bersubsidi

admin

Makassar (ANTARA) – Sejumlah petani di Desa Tea Musu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone mengalami kesulitan dengan input data petani dalam sistem e-Alokasi pupuk bersubsidi, apalagi jika tahun ini belum terdaftar e-Alokasi, maka petani harus menunggu tahun depan untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Salah satu petani Da mengatakan dirinya telah siap-siap untuk menanam jagung di lahan miliknya sejak beberapa hari ini, namun tertunda karena tidak mendapatkan pupuk,  lantaran namanya tidak terdaftar di e-Alokasi pupuk subsidi. Ia pun mengaku khawatir menanam jagung jika pupuk belum didapatkannya.

“Saya sudah mau menanam jagung, tapi saya tunda lagi, karena belum ada pupuk yang bisa saya pakai nantinya. Tidak masuk nama saya (di e-Alokasi), jadi tidak bisa ambil pupuk. Kalau dalam pendaftaran ini, tahun depan baru bisa ambil pupuk,” ungkapnya dalam Bahasa Bugis di Bone, Jumat.

Ia mengaku telah berupaya mendapatkan pupuk subsidi melalui kerabatnya yang namanya terdaftar, namun hingga saat ini belum berhasil karena kerabatnya juga tidak terdaftar dalam e-Alokasi, karena itu ia berharap pihak terkait dapat melakukan pendampingan petani seperti dirinya.

Secara terpisah, Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulaweng, Andi Sepalawan meminta maaf atas kondisi yang dialami petani tersebut, karena  sistem e-Alokasi memang demikian adanya, sehingga dirinya saat ini belum bisa berbuat banyak. “Memang demikian adanya sistem e-Alokasi. Kalau tidak terinput namanya tahun ini, nanti tahun depan lagi baru bisa diinput kembali, meskipun datanya sudah diperbaiki,” lanjutnya.

Sebelumnya, pertemuan revitalisasi kelompok tani digelar di Kantor Desa Tea Musu. Kegiatan ini terlaksana atas inisiatif Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ulaweng dan Pemerintah Desa Tea Musu. Pertemuan dihadiri Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulaweng, Andi Sepalawan, PPL Desa Tea Musu Andi Muslimin, Kepala Desa Tea Musu Andi Budianti, Wakil Ketua BPD Tea Musu, sejumlah ketua kelompok tani dan petani.

Baca juga: Pupuk Kaltim pastikan stok pupuk aman memasuki musim tanam Maret
Baca juga: Pupuk Indonesia sebut subsidi di Samosir naik 15 persen

Andi Sepalawan mengatakan, kegiatan digelar atas adanya keluhan masyarakat petani di Desa Tea Musu yang namanya tidak masuk e-Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023, sehingga otomatis tidak berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2023. “Kegiatan revitalisasi kelompok tani ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali kelompok tani di Desa Tea Musu melalui pemberdayaan pengurus dan perbaikan data,” jelasnya.

Andi Sepalawan menjelaskan, perbaikan data yang dimaksud adalah perbaikan data anggota dan lahan petani sesuai dengan yang dibutuhkan sistem di Kementerian Pertanian yakni SIMLUHTAN dan e-Alokasi.

Sepalawan menyebutkan, beberapa kasus yang menjadi penyebab tertolaknya data petani untuk bisa terinput ke SIMLUHTAN dan eAlokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023 diantaranya yakni nama yang diinput tidak sesuai persis dengan nama yang tertulis di KTP, NIK tidak valid, dan TTL tidak sesuai. “Selain itu nama orang tua tidak sesuai, selain itu pekerjaan selain petani/pekebun yang tertulis di KTP ternyata juga menjadi penyebab tertolaknya data oleh sistem,” lanjut dia.

Ia berharap setelah diadakan pertemuan ini, agar para pengurus kelompok tani dapat mengumpulkan data anggota kelompoknya yang valid agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di tahun 2024.

 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer