
Ambon (ANTARA) – Kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku 2019 diawali dengan aksi pemeriksaan urine yang diselenggarakan BNNP Maluku kepada seluruh peserta Rakerda.
“Sebelum kegiatan Rakerdanya dimulai, ada keja sama Kejati dengan BNNP untuk melakukan tes urine terhadap seluruh peserta yang hadir,” kata Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) Maluku, Yudi Handono di Ambon, Selasa.
Peserta Rakerda terdiri dari seluruh kepala kejaksaan negeri, para jaksa koordinator, serta para pejabat eselon IV dan V di lingkup Kejati Maluku.
“Tema Rakerda adalah kejaksaan untuk Indonesia maju, yang tentunya menantang kita semua agar bagaimana berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” kata Kajati.
Tema ini juga relevan dengan reformasi birokrasi sehingga semua kajari diharapkan dapat membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM
Kajati juga menyampaikan tujuh arah kebijakan strategis kejaksaan tahun 2020-2024 yakni mewujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang menitikberatkan pada kwantitas perkara korupsi yang ditangani namun menitikberatkan pada bagaimana uoaya suatu wilayah bebas dari korupsi.
“Laksanakan monitoring terhadap perda yang menghambat syarat perizinan investiasi dan memperumit birokrasi,” tegasnya.
Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, termasuk membantu pengmanan dan penyelamatan asetnya yang terbengkalai atau diambil pihak lain secara melawan hukum untuk dipuihkan dan difungsikan kembali sesuai peruntukannya.
Optimalkan pemanfaatan TI dalam mendukung tugas penegakan hukum, ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Kajati juga minta membangun sistem complain and handling management berupa PTSP yang dapat memberikan layanan informasi tentang proses tahapan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan dan kemudahan layanan hukum untuk masyarakat, serta membangun kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milenial.
“Saya ingatkan segenap jajaran untuk menjaga dedikasi, martabat dan harga diri, kembangkan selalu kompetensi meski pun dipuji atau tidak dipuji dan tetap berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.