Penyidik pastikan peran tersangka proyek jalan aspal TWA Gunung Tunak

Mataram (ANTARA) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memastikan peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan aspal menuju Taman

admin

Mataram (ANTARA) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memastikan peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak yang ambruk di sepanjang 1 kilometer pada Agustus 2021 akan terungkap usai menerima hasil audit dari akuntan publik.

“Kalau sudah ada hasil audit, kami akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap peran tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra yang dihubungi di Mataram, Selasa.

Ia pun meyakinkan proses audit kerugian negara oleh auditor independen tersebut sudah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

“Memang belum ada (hasil audit) yang kami terima. Akan tetapi, dari koordinasi terakhir kami, sudah ada perkembangan, mungkin sebentar lagi ada hasil,” ujar dia.

Dasar penghitungan kerugian negara oleh akuntan publik ini, kata Bratha Hariputra, merujuk pada hasil pemeriksaan fisik dari ahli konstruksi asal Nusa Tenggara Timur.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan di sepanjang 1 kilometer jalan yang ambruk bersama penyidik dan tim audit dari akuntan publik.

“Dari hasil analisis ahli konstruksi, memang ada ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Ada kekurangan volume pekerjaan di situ,” ucapnya.

Pengerjaan proyek jalan aspal tersebut berasal dari pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB.

Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek jalan ini berlangsung pada tahun 2017.

Rekanan yang muncul sebagai pelaksana proyek ini adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas Kota Mataram dengan anggaran pengerjaan sebesar Rp3,49 miliar.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer