Pendapatan daerah Kota Ambon 2020 alami refocusing 10,61 persen

admin

Ambon (ANTARA) –
Pendapatan daerah kota Ambon tahun anggaran 2020 mengalami refocusing dan pengurangan sebesar Rp139, 7 miliar atau 10,61 persen.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Sabtu, mengatakan, pendapatan daerah semula dianggarakan sebesar Rp1,3  triliun dan mengalami refocusing 10,61 persen menjadi Rp1,17 Triliun.

“Komponen pendapatan daerah yang mengalami pengurangan sebesar nilai refocusing sebesar Rp139,7 miliar,” katanya saat Paripurna menjelang HUT kota Ambon ke-445 tahun 2020.

Ia mengatakan, komponen pendapatan daerah yang mengalami refocusing meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp58,5 miliar atau 30 persen, sehingga tersisa anggaran Rp136,6 miliar.

Dana perimbangan juga mengalami pengurangan sebesar Rp97,4 miliar atau 10,74 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp809, 1 miliar.

Serta lain- lain pendapatan yang sah berkurang sebesar Rp37,8 miliar atau 17,58 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp177,5 miliar.

Di sisi lain komponen belanja daerah juga mengalami refocusing meliputi, belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp168, 2 miliar atau 26, 84 persen, sehingga menjadi Rp795 miliar.

Sedangkan belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp362 miliar atau 51,69 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp388,4 miliar.

Dijelaskannya, refocusing belanja tidak langsung, komponen belanja tidak terduga mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,7 persen. Semula belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp5 miliar, tetapi setelah direfocusing bertambah sebesar Rp187,6 miliar, sehingga menjadi Rp192,6 miliar.

Sedangkan komponen belanja langsung mengalami refocusing, meliputi belanja pegawai berkurang sebesar Rp5, 7 miliar atau 50,88 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp5,5 miliar. 

Selain itu belanja barang dan jasa berkurang sebesar Rp237,5 miliar atau 50,91 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp229 miliar.

Dan belanja modal berkurang sebesar Rp118,7 miliar atau 53,35 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp103,8 miliar.

Richard menambahkan, sampai dengan 24 Agustus 2020 anggaran refocusing belanja tidak terduga telah digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan hal- hal lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp25,3 miliar.

Penyediaan jaring pengaman sosial antara lain melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19 sebesar Rp8,01 miliar.

Serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup sebesar Rp352,5 juta.

 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer