Taliwang (ANTARA) – Polres Sumbawa Barat mengamankan seorang pria berinisial HS (40) warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak di Kelurahan Telaga Bertong, pada, pada Jumat (14/2).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin SH SIK, di Taliwang, Rabu, kepada wartawan, mengatakan pelaku telah diringkus aparat kepolisian dalam Operasi Kendaraan Kejahatan, Rabu (19/2) pagi.
“Pelaku kami amankan ketika berada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lainnya,” kata Muhaemin.
Pelaku HS yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga sering melakukan pencurian sapi, kata Muhaemin, aksi pencurian sapi yang terjadi di Kelurahan Bertong ini melibatkan satu orang temannya berinisial MA hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.
“Tersangka ini sudah kami amankan di Polres KSB, sementara satu temannya MA masih diselidiki keberadaannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam operasi yang digelar pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi, serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku saat melakukan operasi.
“Kami imbau kepada warga KSB untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui bahwa ternak miliknya hilang,” demikian tutupnya.