Pemprov Sulbar tingkatkan harkat dan martabat penyandang masalah sosial

admin

Mamuju (ANTARA) – Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan pembangunan kesejahteraan sosial merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagian warga yang menyandang masalah sosial.

“Dalam hal ini pembangunan kesejahteraan sosial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi,” kata Ali Baal Masdar saat meresmikan Kantor UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Terpadu Dinas Sosial Sulbar di Kantor UPTD PSKW Tadui Mamuju, Selasa.

Pembangunan kesejahteraan sosial di Sulbar, kata Gubernur, telah menunjukkan banyak kemajuan, terutama bagi warga masyarakat yang kurang beruntung dan rentan.

Kemajuan kondisi sosial masyarakat terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lanjutnya, seperti tercermin pada indikator jangkauan pelayanan sosial di satu sisi dan pada sisi lain terjadi penurunan jumlah PPKS dan masyarakat miskin.

Juga meningkatnya kemandirian dan keberfungsian sosial PPKS dan masyarakat miskin yang tercermin pada tumbuh dan berkembangnya kelembagaan sosial, organisasi sosial, pilar-pilar partisipasi sosial dan nilai-nilai kesetiakawanan sosial.

“Termasuk komitmen pemerintah dalam hal ini mewujudkan janji kampanye saya bersama Wagub Enny Anggraeni Anwar, yakni mendirikan Balai Rehabilitasi Sosial di Sulbar, yang didahului dengan pembangunan Kantor UPTD Panti Sosial Karya Wanita,” urainya.

“Selain itu, merupakan komitmen Pemprov Sulbar mendorong pemenuhan kewajiban Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang merupakan kewenangan provinsi, yaitu melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial dalam panti,” kata Ali Baal Masdar.

Saat ini tambahnya, tugas dan fungsi UPTD Panti Sosial Karya Wanita hanya melaksanakan pelayanan bagi satu jenis PPKS, yaitu tuna sosial.

Untuk itu, ke depan kata Ali Baal Masdar agar dapat terpenuhi SPM bidang sosial dalam panti yang mencakup pelayanan terhadap anak terlantar, lanjut usia terlantar, disabilitas, gelandangan dan pengemis.

“Keempat jenis PPKS tersebut harus mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial dalam panti sebagaimana kewenangan provinsi,” katanya

Sementara, Kepala Dinas Sosial Sulbar Amir Maricar mengatakan proses pembangunan Kantor UPTD berjalan tiga tahun, sebab melalui beberapa tahapan, yakni tahap pembebasan lahan empat hektare pada 2020, tahap pemantangan lahan tahun 2021 dan tahap pembangunan mulai tahun 2021-2022 dan yang terbangun baru satu gedung.

“Dibutuhkan empat gedung, karena untuk gedung yang diresmikan ini adalah ruang konseling sementara digunakan untuk Kantor UPTD Panti Sosial Terpadu Karya Wanita,” ujar Amir Maricar.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer