Pemprov Papua imbau pelaku UMKM masukkan produk ke layanan e-katalog lokal

admin

Jayapura (ANTARA) –

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat memasukkan produk-produknya ke layanan Katalog Elektronik (e-katalog) lokal agar mendapatkan lebih banyak keuntungan dan perluasan pemasaran.

 

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Papua Debora Salosa di Jayapura, Rabu (28/9), mengatakan pemprov setempat mendapatkan target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berupa 100 produk yang masuk dalam layanan e-katalog lokal.

Hingga saat ini, katanya, total 190 produk di Papua yang telah dimasukkan oleh para pelaku UMKM setempat ke layanan tersebut.

 

“Kami ingin sebanyak-banyaknya para pelaku UMKM Papua yang masuk dalam e-katalog lokal ini,” katanya.

 

Menurut Debora, banyak produk lokal harus segera didorong masuk e-katalog lokal itu, dengan begitu para pemerintah daerah (Pemda) memiliki pilihan pada e-katalog lokal yang semakin beragam.
“Untuk itu kami akan gencar melakukan sosialisasi dan membuka stan agar mempermudah para pelaku usaha mendapatkan informasi tata cara pendaftaran masuk e-katalog lokal,” ujarnya.
Dia menjelaskan tidak ada persyaratan khusus untuk mereka memanfaatkan layanan tersebut.

Hanya saja, katanya, pelaku usaha perlu memiliki data diri elektronik dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Setelah proses tersebut penyedia jasa juga harus memiliki KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

“Kemudian para pelaku usaha dapat memasang produknya pada etalase yang sudah disiapkan sehingga tidak ada yang sulit pada prosesnya pendaftarannya,” katanya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah untuk mengakomodasi UMKM unggul di wilayah masing-masing agar nantinya secara keseluruhan satu juta UMKM bisa menembus e-katalog LKPP.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer