Manokwari (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mempersiapkan tujuh pejabat sementara kepala daerah di tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Papua Barat, Agustinus Rumbino, di Manokwari, Minggu, mengutarakan Pilkada serentak di Papua Barat akan dilaksanakan di sembilan kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Raja Ampat, Sorong Selatan, Kaimana dan Fakfak.
“Dari sembilan ini kemungkinan hanya Fakfak dan Kaimana yang tidak perlu diturunkan pejabat sementara. Untuk tujuh kabupaten itu nanti pejabat tinggi pratama dari provinsi yang akan turun mengisi,” kata Agustinus.
Ia menjelaskan, pengisian hanya akan dilakukan bagi provinsi atau kabupaten/kota yang kepala daerahnya akan maju kembali bertarung pada Pilkada. Masa kerja pejabat sementara hanya selama masa kampanye berlangsung.
“Saat kampanye kepala daerah yang maju kembali calon akan menjalani cuti. Kalau masa kampanye habis, masa kerja pejabat sementara otomatis berakhir dan roda pemerintahan dikembalikan kepada kepala daerah,” sebut Agustinus lagi.
Biro Pemerintahan Setda Papua Barat lanjut Agustinus akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, guna memperoleh jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak.
Saat ini KPU di sembilan daerah di Papua Barat sedang melaksanakan tahapan awal pelaksanaan Pilkada di daerah masing-masing.
Selain mempersiapkan panitia penyelenggara di tingkat distrik/kecamatan dan kelurahan, KPU juga saat ini sedang mempersiapkan tahap pencalonan.
Di luar kesiapan penyelenggara pemilu, partai politik di sembilan daerah Papua Barat saat ini pun sedang beramai-ramai melakukan penjaringan bakal calon yang nanti akan diusung pada Pilkada serentak ini.