Pemprov Malut diminta atur skema penanganan COVID-19

Ternate (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) diminta untuk mengatur skema penanganan wabah COVID-19, menyusul adanya penutupan seluruh aktivitas di pelabuhan dan bandara yang membawa penumpang ke Ternate.

“Memang, resmi tidak ada lagi penerbangan pesawat komersil dalam negeri hingga 1 Juni 2020, kapal laut, kereta api dan transportasi darat juga dilarang dan dikecualikan adalah untuk kebutuhan medis, logistik dan kepentingan kedaruratan tentunya akan berkonsekuensi logis dari pemberlakuan larangan ini untuk Malut, sehingga Pemprov harus menyiapkan berbagai skema penanganan COVID-19 di Malut,” kata Direktur Rorano Provinsi Malut, Asghar Saleh kepada Antara, Jumat.

Dia meminta, Pemprov Malut seharusnya memikirkan kemungkinan menyewa pesawat militer untuk membawa hasil pemeriksaan Swab Test atau PCR ke Makassar. 

“Tiga minggu lalu saya sudah meminta perhatian serius untuk membangun laboratorium sendiri di Ternate meskipun biayanya sangat mahal. Namun,  tidak direspons dan berpikir jangka pendek seolah-olah virus Corona yang sudah menjadi pandemi ini tidak berkepanjangan,” kata Asghar.

Sehingga, dirinya meminta agar fokuslah ke penanganan kesehatan lokal secara serius, karena sudah ada 14 kasus positif yang jika dihitung secara eksponensial maka jumlah kasus lokal sudah sangat banyak namun belum terdata. Bisa jadi sudah ada local transmitter yang belum diketahui. penegakan diagnostik sebagai kebutuhan memutus rantai penularan jadi masalah serius karena kita tidak mempunyai laboratorium dan pesawat juga tidak beroperasi.

Olehnya itu, mulailah mengeser petugas di pintu pintu masuk karena sudah tidak ada orang yang datang ke Malut dan seharusnya diverifikasi kembali Gugus Tugas agar ramping dan efisien, jika tidak mempunyai keahlian khusus sebaiknya dikurangi hingga bisa menghemat anggaran atau mengalihkan ke pemberdayaan ekonomi lokal.

“Pemerintah daerah sudah mulai memutuskan skema ekonomi dan sosial secara terukur dan nyata sehingga dampak lokdown ini bisa diminimalisir, bayangkan saja, adalah teman teman yang bekerja di bandara sebagai porter atau para buruh di pelabuhan yang sudah pasti kehilangan pekerjaan harian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho menyatakan, Pemprov Malut akan mengatur skema dalam penanganan COVID-19 pasca-instruksi Gubernur bernomor 4 tahun 2020 tertanggal 22 April.

Di mana, instruksi ini seluruh aktivitas di pelabuhan ditutup, kecuali untuk pelayanan pengangkutan barang, kebutuhan logistic dan bahan penting seperti obat-obatan, kesehatan dan bahan bangunan serta pengangkutan BBM ke Malut.
 

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )