Pemprov Maluku luncurkan program “Kalesang Negeri” di Ambon

Ambon (ANTARA) – Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku meluncurkan program “Kelesang negeri” (peduli negeri) bertepatan dengan perayaan HUT ke-59 Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Jumat.

Peluncuran program tersebut ditandai dengan penanaman 3.000 bibit pohon mangrove dan cengkeh di Kota Ambon dan beberapa daerah di provinsi Maluku yang dilakukan Gubernur Murad ismail bersama Wagub Barnabas Orno, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam XVI Pattimura Mayjen Agus Rohman.

Ribuan bibit tanaman mangrove dan cengkeh itu merupakan sumbangan Pemprov Maluku dan TNI-Polri, komunitas peduli lingkungan hidup serta komunitas peduli sungai.

Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan ungkapan syukur dan terima kasihnya, karena HUT ke-59 dijadikan alasan mencanangkan program “Kalesang Negeri”.

Program dengan tema “Kalesang negeri, lingkungan bersih masyarakat sehat” diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian dan budaya masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

“Lingkungan yang bersih dan sehat berdampak masyarakat terhindar dari berbagai dampak akibat kerusakan lingkungan seperti banji dan abrasi,” katanya.

Menurut Murad, tugas kepala daerah yakni dua plus satu yaitu mengentaskan kemiskinan, menyejahterakan masyarakatnya dan menjaga sumber daya alam (SDA) tetap terpelihara dengan baik demi masa depan anak cucu di masa mendatang.

Istri Gubernur Maluku Widya Pratiwi menyerahkan sertifikat peduli lingkungan kepada salah satu komunitas peduli sungai di Ambon, Jumat (11/9). Penyerahan sertifikat tersebut menandai peluncuran program “Kalesang Negeri” di Kota Ambon. ANTARA/Jimmy Ayal

Program Kalesang Negeri yang diprakarsai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku ditandai dengan pencanangan di kawasan Tantui, Kecamatan Baguala, Jumat yang dihadiri Gubernur Murad Ismail bersama pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku dan Kota Ambon.

Kadis PUPR Maluku, Muhammat Marasabessy, mengatakan, program Kalesang Negeri” nantinya disosialisasikan ke Kota Tual dan sembilan kabupaten lainnya di Maluku, untuk menggugah peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan dan mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat serta lingkungan dalam rangka meningkatkan perekonomian.

“Jadi Kaleseng Negeri ini diprogramkan menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang difasilitasi Komunitas Peduli Sungai, Lingkungan dan Negeri yang kadernya ada di 11 kabupaten/kota di Maluku, dengan memanfaatkan kegiatan Pembinaan Komunitas Lembaga Dinas PUPR Maluku,” katanya.

Program Kalesang Negeri bertujuan melestarikan air dan lingkungan, termasuk gunung, laut, dan darat. Pencanangannya di Kota Ambon oleg Gubernur Murad Ismail dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy antara lain membuat kampung pelangi (warna-warni) di kawasan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau dan Kampung Jawa, Kecamatan Teluk Ambon.

Selain itu, pengamanan daerah milik jalan (damija) dengan proyek percontohan 200 meter, melalui sertifikasi badan jalan guna mengamankan area jalan, selanjutnya ditata untuk keindahan kota dalam rangka pengembangan pariwisata serta kepentingan masyarakat.

Begitu juga pembersihan Kota Ambon dalam bentuk pengecatan bangunan, pagar, dan kebersihan di kawasan Simpang Tugu Trikora dan Stadion Mandala Karang Panjang guna mendukung pengembangan pariwisata di daerah itu.

“Terpenting membersihkan alur lima sungai di Kota Ambon, yakni Batu Gantung, Batu Gajah, Waitomu, Batu Merah dan Wairuhu, termasuk saluran-saluran dan pantai di ibu kota Provinsi Maluku,” kata Muhammat.

Program Kalesang Negeri didukung anggaran dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau coorporate sosial responsibility (CSR), seperti dari bank, PT PLN, Pertamina, Jasa Raharja, dan Telkomsel.

Sedangkan Dinas PUPR Maluku mengalokasikan anggaran melalui program padat karya yang melibatkan TNI/Polri, Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (GPM), remaja masjid, para kepala sekolah SMA maupun sederajat dan komponen bangsa lainnya dalam rangka melestarikan lingkungan.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )