Pemkot Mataram memberikan jaminan hidup bagi keluarga PDP dan ODP

Mataram (ANTARA) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan memberikan jaminan hidup atau santunan berupa paket sembako selama 14 hari bagi keluarga pasien yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP), Corona Virus Disease (COVID-19), dari kalangan yang tidak mampu.

Hal tersebut sampaikan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di sela kegiatan rapat koordinasi percepatan penanganan COVID-19, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram di Pendopo Wali Kota Mataram, yang dihadiri seluruh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, unsur Polres Mataram dan Dandim 1606 Lobar di Mataram, Selasa.

Pendistribusian bantuan sembako tersebut, sambung wali kota, sepenuhnya ditangani oleh Dinas Sosial Kota Mataram.

Berdasarkan data terakhir Selasa (31/3) pukul 12.00 Wita, jumlah PDP di Kota Mataram tercatat 19 orang meliputi, 8 orang selesai pengawasan dan 11 orang masih dalam pengawasan. Sedangkan ODP sebanyak 171 orang, 57 selesai pemantauan dan 114 masih pemantauan. Serta tercatat 2 PDP meninggal dan masih menunggu hasil laboratorium.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya instruksi tersebut saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan pendistribusian bantuan.

“Bantuan paket sembako yang akan diberikan antara lain berupa beras, mi instan, minyak goreng, air mineral dan telur. Untuk jumlahnya dan teknis pemberian masih kita data dulu,” katanya.

Asnayati mengatakan, pemberian paket sembako bagi keluarga pasien yang berstatus PDP dan ODP itu, dikhususkan bagi pasien yang tidak mampu untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari hari mereka.

“Rencananya, pendistribusian paket sembako akan kita berikan sekaligus tidak setiap hari. Artinya, jatah mereka yang 14 hari didistribusikan langsung,” ujarnya.

Selain akan diberikan paket sembako bagi keluarga PDP dan OPD COVID-19 yang tidak mampu, Pemkot Mataram melalui BPBD Kota Mataram juga akan memberikan “hand sanitizer” dan masker.

Di sisi lain, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dalam rapat tersebut Wali Kota Mataram juga meminta, pembatasan mobilitas oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram di bantu tim dari Polresta Mataram dengan membangun posko pemeriksaan skrining COVID-19 di 7 titik perbatasan Kota Mataram.

“Untuk posko skrinig COVID-19 perbatasan Kota Mataram diharapkan berjalan efektif untuk menekan penyebaran virus corona masuk ke wilayah Kota Mataram,” katanya.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )