Pemkot Ambon siapkan fasilitas karantina bagi pelaku perjalanan

Ambon (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku akan menyiapkan fasilitas karantina bagi warga pelaku perjalanan, kata Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler.

“Fasilitas karantina disiapkan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, bagi masyarakat yang memiliki KTP Ambon. KIta sedang menyiapkan lokasinya, ” katanya di Ambon, Selasa.

Fasilitas tersebut katanya, disiapkan bagi warga Kota Ambon pelaku perjalanan, tetapi tidak untuk semua pelaku perjalanan.

“Kita menyiapkan fasilitas karantina bagi warga Kota Ambon yang rumahnya kecil atau terbatas. Jadi, tidak semua warga pelaku perjalanan masuk ke tempat karantina yang kita siapkan,” katanya.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Ambon, akan ditangani oleh Gugus Tugas Pemerintah Provinsi.

Syarif mengakui, upaya tersebut dilakukan terkait sikap warga Kayu Tiga negeri Soya kecamatan Sirimau yang menolak warga melakukan karantina mandiri di gedung SDN 94.

“Pada hari Minggu (5/4) warga Kayu Tiga menolak warga melalukan karantina mandiri di gedung sekolah sehingga kami akan menyiapkan fasilitas karantina, ” ujarnya.

Akibat penolakan tersebut, warga harus menjalani karantina mandiri di rumah sendiri.

“Kita berharap fasilitas karantina dapat membantu warga yang akan melakukan karantina mandiri 14 hari, ” ujarnya.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )