Ambon (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerima 8.000 blanko KTP elektronik dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kota Ambon akan menerima 8.000 blangko KTP-e yang akan diperuntukan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman data dan sementara mencari pekerjaan, ” kata Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Ambon, Marsella Haurissa, Rabu.
Ia mengatakan, blanko KTP-e akan difokuskan untuk warga yang telah melakukan perekaman, karena selama ini kami melayani warga yang melakukan perubahan nama untuk lamaran pekerjaan, maupun warga yang kehilangan KTP.
Kebijakan Kemendagri adalah blanko KTP-e harus difokuskan untuk warga yang telah melakukan perekaman, jika tidak dipatuhi maka tidak akan menerima blanko.
“Sesuai instruksi pemerintah pusat blanko untuk yang telah melakukan perekaman, setelah selesai baru dilakukan untuk yang lain,” ujarnya.
Marsella menjelaskan, sejak November 2019 kota Ambon tidak menerima stok blanko KTP-e dari Kemendagri, tetapi pelayanan perekaman dara warga tetap dilakukan.
“Proses pencetakan KTP-e tidak dilakukan sejak akhir 2019, hingga saat ini kita hanya melakukan perekaman data dan belum cetak karena stok blanko habis,” ujarnya.
Walaupun stok blangko KTP-e kosong, proses pelayanan perekaman tetap berjalan normal.
“Warga yang melakukan pengurusan, kita sementara mengeluarkan surat keterangan KTP sementara, diharapkan dengan penambahan stok blanko dapat membantu masyarakat yang telah melakukan perekaman data, ” tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini warga yang telah melakukan perekaman data sebanyak 11 ribu orang.
“Kita upayakan dapat mencapai kuota perekaman, agar warga dapat memiliki KTP-e, ” kata Marsella.