Pemkab Pasangkayu siapkan aturan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

admin

Mamuju (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat tengah menyiapkan rancangan peraturan bupati yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, di Pasangkayu, Rabu, mengatakan, proses penggodokan rancangan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 terus dilakukan.

Dia mengatakan,  peraturan bupati itu bertujuan mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Proses penggodokan rancangan peraturan bupati itu antara lain melibatkan Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian, Kepala Kejari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, Dandim 1427 Letkol Inf Novi Aldi serta sejumlah kepala OPD setempat.

Pada rancangan peraturan bupati tersebut, sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar, di antaranya sanksi administrasi, teguran tertulis hingga denda.

Pada rancangan perbup itu menetapkan, sanksi sosial berupa pembersihan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi selama 60 menit.

Sementara untuk denda, ditetapkan bervariasi, yakni bagi pelanggar perorangan didenda hingga Rp400.000 serta kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka penanggung jawab akan didenda Rp500.000.

Sementara untuk pelaku perjalanan dari luar Pasangkayu yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberi sanksi teguran tertulis atau berupa upaya paksa karantina rumah.

Setiap orang yang menghalangi upaya paksa karantina rumah itu akan didenda sebesar Rp500.000.

Dalam penegakan Perbup ini, Pemkab Pasangkayu akan berkolaborasi dengan Polri dan TNI.

Bupati Agus Ambo Djiwa mengharapkan agar peraturan bupati tersebut nantinya benar-benar bisa ditegakkan agar penyebaran COVID-19 di Pasangkayu bisa diminimalisir.

“Namun sebelumnya, sosialisasi tentang perbup ini harus dimasifkan agar masyarakat sudah paham betul. Camat dan kepala desa harus proaktif dan masif menyosialisasikan ke masyarakat,” tegas Agus Ambo Djiwa.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer