Pemkab Mimika isolasi 17 warga terkait pandemi COVID-19

admin

Timika (ANTARA) – Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Mimika, Papua, telah mengisolasi sebanyak 17 orang warga untuk mencegah penularan baru pandemi COVID-19 di wilayah itu.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika Reynold Ubra di Timika, Selasa, mengatakan belasan warga itu diisolasi agar penyebaran wabah COVID-19 di tengah masyarakat bisa dikendalikan.

Dari 17 orang yang diisolasi itu, delapan orang sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sementara sisanya sebanyak sembilan orang masuk dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Mereka diisolasi dengan pengawasan layanan medis 1×24 jam dan didukung dengan sarana prasarana yang memadai. Kami juga terus melakukan pendekatan secara persuasif agar orang-orang yang pernah kontak dengan pasien yang terinfeksi bisa mengikuti langkah-langkah yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” kata Reynold.

Menurut dia, pendekatan penanggulan wabah COVID-19 secara internasional termasuk di Indonesia melalui empat tahapan yaitu deteksi, tracing, treatmen dan isolasi.

Gugus Tugas Pemkab Mimika juga mengapresiasi bantuan peralatan dan fasilitas kesehatan yang disumbangkan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) untuk membantu upaya penanggulangan dan pengendalian wabah COVID-19 di Mimika.

Tambahan sarana dan prasarana kesehatan dari PTFI dan YPMAK itu, katanya, akan mempermudah petugas kesehatan untuk bergerak secara masif pada tempat-tempat yang dinilai berisiko tinggi terjadi penularan wabah COVID-19.

Beberapa tempat yang dianggap berisiko tinggi terhadap penularan wabah COVID-19 seperti RSUD Mimika, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Puskesmas, pusat perbelanjaan termasuk pasar modern.

Selain itu, penularan wabah COVID-19 juga berpotensi menular cepat di tempat-tempat umum dan pusat keramaian termasuk tempat ibadah.

Adapun sekolah dikategorikan sebagai tempat beresiko rendah, apalagi selama lebih dari satu pekan terakhir seluruh aktivitas pembelajaran di Mimika diliburkan alias siswa belajar di rumah masing-masing.

Saat ini, katanya, terdapat 19 PDP di Mimika, dimana dua orang di antaranya telah dinyatakan positif tertular wabah COVID-19. Namun tidak semua sampel swab PDP itu dikirim ke laboratorium Litbangkes Provinsi Papua maupun Litbangkes Pusat di Jakarta untuk diperiksa.

“Pencegahan bisa dilakukan dengan isolasi mandiri. Sementara pasien dengan kasus berat langsung mendapatkan isolasi di rumah sakit,” jelas Reynold.

Pemkab Mimika menyiapkan fasilitas Wisma Atlet atau Rumah Susun tiga lantai yang berlokasi di Kelurahan Timika Jaya sebagai lokasi isolasi PDP di Mimika.

Fasilitas itu memiliki 80 kamar, dimana setiap kamar bisa ditempati empat orang.

Setiap PDP yang melakukan isolasi maka harus melewati masa waktu selama 14 hari ditambah lima hari berikutnya untuk memastikan mereka tidak terjangkit wabah COVID-19.
 

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer