Pemkab Jayawijaya gratiskan pelayanan khusus pengusaha korban kerusuhan

admin

Wamena (ANTARA) – Dinas Penanaman Modal Koperasi, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua tidak memungut biaya pelayanan bagi pelaku usaha yang menjadi korban kerusuhan pada 23 September 2019 lalu.

Kepala DPMK PTSP Karel Tehupuring di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan banyak tempat usaha yang dibakar saat kerusuhan.

“Manakala ada pelaku usaha yang dokumennya terbakar saat kerusuhan, kami bisa memproses ulang karena arsipnya juga ada pada kami, dan itu gratis atau tidak dibayar lagi,” katanya.

Karel mengatakan beberapa pelaku usaha yang pergi ke kampung halaman untuk trauma healing akibat menjadi korban, akan mendapatkan pelayanan setelah kembali ke Jayawijaya.

“Memang terus terang kami segan untuk menelpon para pelaku usaha yang kami kira ia bisa menjadi korban dari peristiwa kemarin. Tetapi pada intinya kami siap berikan pelayanan perizinan usaha bagi mereka,” katanya.

Walau ratusan rumah toko dan kios yang dibakar saat kerusuhan tetapi pada awal masuk kantor passcalibur Natal dan Tahun Baru 2020 tanggal 6 Januari, sudah banyak pelaku usaha datang untuk mengurus izin-izin usaha.

“Kalau dulu bisa sampai 50 orang per hari yang datang, sekarang hanya 30 orang per hari yang mengurus perizinan,” katanya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer